Strategi Pencapaian

Bidang pendidikan dan pengajaran:

  • Mengharuskan semua dosen tetap yang masih berpendidikan S1untuk melanjutkan studi pendidikan Kualifikasi dosen tetap yang berpendidikan S2 ditargetkan 100% sampai dengan tahun 2020. Mendorong dosen yang telah berpendidikan S2 untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan S3, pada tahun 2025 minimal ada 2 dosen yang sudah S3 sesuai program studi.
  • Meningkatkan jenjang jabatan akademik dosen tetap mencapai minimal asisten ahli,ditargetkan minimal 80% dosen tetap Teknik Informatika pada tahun 2022 mempunyai jabatan akademik.
  • Meningkatkan sumber daya dosen melalui workshop serta pelatihan agar 100% dosen tetap prodi Teknik Informatika dapat menerima sertifikat pendidik pada tahun 2022.
  • Menambah dosen tetap yang memiliki keahlian sesuai dengan program studi. Hal ini bertujuan memperbaiki rasio dosen eksak yang ada, karena beberapa dosen tetap memiliki keahlian di bidang ilmu umum misalnya Hukum dan Pendidikan. Pada tahun 2018 rasio dosen dengan mahasiswa 1:27, dengan penambahan dosen diharapkan pada tahun 2022 rasio berubah menjadi 1:25 sesuai dengan program studi.
  • Membuat kuisoner yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengevaluasi proses belajar mengajar selama satu semester di setiap akhir semester. Hasil kuisoner digunakan sebagai bahan pertimbangan evaluasi di tingkat gugus penjamin mutu program studi.
  • Mengundang narasumber yang kompeten di bidang teknologi, bisnis untuk menambah pengetahuan softskill Meningkatkan kegiatan seminar dan kuliah tamu baik oleh akademisi, praktisi dan alumni. Sehingga dapat memberikan masukan dan pengalaman kepada mahasiswa yang lebih banyak.
  • Melakukan tracer study dan need analysis secara berkala tiap 1 (satu) tahun untuk umpan balik perbaikan mutu pengelolaan program studi.
  • Meningkatkan peran teknologi informasi dengan melakukan pengembangan SDM dan infrastruktur secara bertahap dengan target tahun 2020 telah 100% terbentuk Sistem Informasi yang terpadu sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan akademik di program studi dan sarana penyebaran dan pemanfaatan pengetahuan/studi literatur.
  • Mengubah dan memantapkan kurikulum program studi minimal 3-4 tahun sekali untuk mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan terutama yang berhubungan erat dengan kebutuhan para stakeholder program studi
  • Memperbaiki dan meningkatkan mutu dan kuantitas sarana dan prasarana pembelajaran dengan prioritas penambahan sarana laboratorium minimal 1 (satu) alat per tahun. Sehingga setiap tahun laboratorium 100% dapat digunakan dengan baik pada tahun 2020.

Bidang penelitian:

  • Mengadakan klinik penulisan dan pelatihan penulisan artikel ilmiah setiap satu tahun agar dapat meningkatkan publikasi ilmiah, setiap dosen diharapkan setiap tahun dapat mempublikasikan artikel ilmiah sebanyak dua.
  • Mengadakan klinik penulisan roadmap penelitian setiap satu tahun agar dapat melakukan penelitian yang secara berkesinambungan.

Bidang pengabdian kepada masyarakat

  • Menambah kerjasama bidang penelitian dan pengabdian dengan pemerintah daerah minimal masing–masing 1 (satu) judul didanai tiap tahunnya.
  • Melakukan workshop dan pelatihan-pelatihan yang berkaitan bidang informatika dengan pemerintah daerah.
  • Memfasilitasi mahasiswa melakukan Praktek Kerja Lapangan, dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pemerintah daerah dan pihak industri.

 

Sasaran dan Strategi Pencapaian Jangka Pendek (2018-2020)

  1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran
    • Dosen harus berpendidikan S2 semua
    • Dosen mempunyai jabatan akademik minimal Asisten Ahli
    • Melakukan evaluasi pembelajaran setiap akhir semester
    • Mengadakan kuliah tamu setiap akhir semester
  2. Bidang Penelitian
    • Dosen mempunyai publikasi setiap semester minimal 1 artikel ilmiah
    • Melakukan klinik penyusunan artikel ilmiah international
  3. Bidang Pengabdian
    • Dosen melakukan kerja sama pengabdian kepada masyarakat minimal 1 kali tiap tahun

Sasaran dan Strategi Pencapaian Jangka Menengah (2018-2025)

  1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran
    • Dosen mendapatkan sertifikat kependidikan
  2. Bidang Penelitian
    • Dosen berpendidikan Doktor minimal 30% dari total seluruh dosen program studi
    • Dosen mampu melakukan penelitian dasar dan terapan